Manusia Dan Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran
ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar.
John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai:
“Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Keadilan adalah suatu tindakan
manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan oleh
manusia tersebut. Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah
kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan. Namun jika ditanya mengenai
keadilan pada Negara indonesia kita ini apakah masih ada ?, menurut saya
keadilan di Negara kita ini masih ada, Akan tetapi keadilan tersebut dapat
dilumpuhkan dengan uang. Karena manusia tidak dapat menahan nafsunya kepada
uang, dengan kata lain keadilan bisa dibeli dengan uang dan juga harga diri
tersebut juga bisa dibeli dengan uang. Sesungguhnya rendah sekali orang itu,
yang mau saja dirinya dibeli dengan uang. dapat saya beri contoh, seorang
pengangguran yang mencopet diempat umum, kemudian ia tertangkap dan di beri
hadiah oleh tangan – tangan warga hingga babak belur lalu dibawa kekantor
polisi, di kantor polisi tersebut ia mendapatkan pidana misal kurang lebih 3
tahun.
Dan satu contoh lagi adalah
seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan
kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal
tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat
kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang
koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada
pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan
seperti apartemen didalam penjara.
Sungguh disesalkan keadilan pada
Negara kita sekarang ini. Seharusnya pemerintah yang mengetahui hal tersebut
lebih menindak lanjuti kepada koruptor tersebut maupun pihak – pihak yang ikut
membantu koruptor tersebut mendapat hak istimewa dalam penjara. Keadilan
memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan
juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang
yang bijaksana.
Study kasus : keadilan
dinegara ini sangat memprihatinkan, dikarenakan turunya derajat keadilan oleh
manusia itu sendiri yang tidak mampu menjaga keadilan dalam dirinya sendiri
dikarenakan iming-iming uang. Hal tersebut mencerminkan, bahwa hukum sekarang
ini dapat dibeli bagi orang kalangan atas, lantas bagaimana dengan kalangan
bawah?, salah satu contoh kasus di atas ialah para koruptor yang ditangkap dan
di tahan dengan masa tahanan yang amat singkat dibandingkan dengan orang yang
maling ayam.
Sulit bagi kita untuk membenahi suatu permasalahan yang sudah
membudaya pada bangsa ini. Tetapi jika dibenahi sejak awal atau dini dari
masing-masing masyarakat Indonesia dan diberi pembekalan secara dini, pasti
akan sedikit mudah dalam membenahi permasalahan yang sangat membudaya seperti
kasus di atas.
01.46
|
Label:
Tulisan
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar